Pandangan
Umum
Terlepas dari semua wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait Otsus atau Otonomi Khusus Papua, kita semua warga negara Indonesia harus mengakui bahwa undang-undang Otonomi Khusus (OTSUS) Papua nomor 21 tahun 2001 adalah prodak politik atau sebagai Win-Win Solution yang diberikan negara Indonesia kepada rakyat Papua agar wilayah Papua tidak bisa lepas atau memisahkan diri dari bingkai (NKRI) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut diberikan agar Papua tidak bisa untuk Merdeka dan mendirikan suatu Negara yang Berdaulat sama seperti negara-negara lain yang ada di dunia. Sejak tahun 1962-1963 setelah adanya perjanjian New York Agreement yang telah disepakati bersama-sama oleh Amerika Serikat sebagai pihak penegah yang mengurus wilayah Papua, pemerintah Belanda sendiri yang menduduki wilayah Papua sebagai wilayah dekolononinya, dan Indonesia sendiri yang akan mengambil alih wilayah Papua sebagai daerah pemerintahannya. Setelah Indonesia berhasil mengambil alih wilayah Papua dari pemerintah Belanda melalui bantuan Amerika Serikat, dari situlah muculnya pergerakan politik Bangsa Papua yang semakin tajam sampai saat ini, pergerakan politik itu bisa kita ketahui secara universal yaitu OPM atau Organisasi Papua Merdeka.
Kita semua tahu bahwa Papua bukan tanah kosong, Papua kaya akan sumber daya alamnya yang melimpah, mulai dari emas, gas, minyak, nikel dan lain sebagainya sehingga membuat Papua sejak dulu sudah menjadi incaran negara-negara lain di dunia. Sebelum Pemerintah Belanda secara penuh menduduki Papua dan menjadikan Papua sebagai wilayah pemerintahannya atau wilayah dekoloninya, Papua sudah sejak dulu menjadi incaran oleh peneliti-peneliti asing, tanah Papua telah menjadi riset penelitian oleh para peneliti yang memasuki wilayah Papua untuk melihat sumber daya alam yang kaya raya. Maka tidak heran sampai saat ini Papua telah memberikan kontribusi pemasukan ekonomi yang besar kepada negara Indonesia melalui kekayaan alamnya, dan jika dilihat berdasarkan data maka kontribusi Papua lebih besar dari wilayah-wilayah lain yang ada di Indonesia.
Evaluasi
Otsus Harus Dilakukan Oleh Siapa ?
Siapa yang melaksanakan amanat undang-undang otonomi khusus Papua maka sudah seharusnya mereka-lah yang harus melakukan evaluasi total terhadap Otsus itu sendiri, harus ada pertanggung jawaban kepada rakyat Papua, pemerintah daerah di Papua sendiri baik juga pemerintah pusat harus secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap rakyat Papua terkait dengan evaluasi Otonomi Khusus tersebut. Apa yang sudah dilakukan selama 20 tahun diatas tanah Papua melalui amanat undang-undang tersebut, hasilnya apa, dan bagaimana implementasinya untuk rakyat Papua, apakah sudah efektif dan efesien atau belum. Sudah seharusnya pemerintah di Papua dan Papua Barat yaitu melalui legislatif dan yudikatif duduk sama-sama untuk mengevaluasi otusus ini sebagai pertanggung jawaban karena telah menjalankan amanatnya sebagai wakil rakyat. Gubernur, para Bupati sebagai kepala daerah sampai kepada jajaran paling bawah, DPR, DPD, MPR Papua dan Papua Barat, MRP atau Majelis Rakyat Papua, para tokoh adat, serta harus ada perwakilan representase masyarakat asli Papua agar semuanya sama-sama mengevaluasi Otsus tersebut. Masalah gagal dan tidaknya kita akan lihat dari hasil evaluasi tersebut, karena data akan membuktikan semuanya.
Pertanyaan
Umum ?
1. Apakah pemerintah pusat (Negara
Indonesia) sudah benar-benar memberikan ruang kepada pemerintah Papua dan
rakyatnya agar secara leluasa melakukan evaluasi terkait Otsus tersebut.
2. Tanggung jawab pemerintah Papua dan
negara Indonesia bagaimana, kita mau buat Papua lebih baik atau bagaimana,
bagaimana masa depan tanah Papua.
Masalah
dan Solusi Penyelesaiannya
Akar rumput persoalan yang terus-menerus
terjadi di Papua adalah sesuai dengan latar belakang sejarah politik Bangsa
Papua bahwa adanya keinginan rakyat Papua untuk memisahkan diri dari negara
Indonesia yang artinya Papua harus Merdeka dan lepas dari Indonesia. Hal ini
tidak bisa diperdebatkan lagi karena jika kita berangkat dari latar belakang
sejarah Papua, secara budaya dan ras, orang Papua merasa mereka berbeda dari
orang-orang Indonesia umum lainnya, mereka merasa bahwa wilayah mereka, tanah
mereka, hutan mereka, hasil alam mereka telah dirampas, dan kehidupan sosial
masyarakat mereka ada pada tekanan, dan mereka tidak secara leluasa hidup
diatas tanah mereka sendiri, hak-hak politik mereka tidak sepenuhnya diberikan
oleh Indonesia yang mengendalikan sistem pemerintahan di tempat mereka.
Pertama jadi kita semua tahu bahwa sejarah
politik Papua yang menjadi masalah sehingga berbagai macam persoalan sering
timbul di Papua, hari ini dan mungkin seterusnya rakyat Papua akan terus
melakukan penolakan terkait dengan keberlanjutan Otonomi Khusus dan meminta Referendum
agar bisa berpisah dari Indonesia. Hal tersebut tentu terus menjadi dilema
besar bagi kita semua dalam proses penyelesaian masalah di Papua. Berikutnya tidak
ada pergerakan atau langkah konkrit dari kedua belah pihak sendiri untuk
menyelesaikan masalah, baik pemerintah Indonesia dan juga pemerintah Papua
serta rakyat Papua itu sendiri, kedua
belah pihak sama-sama saling mempertahankan prinsip dan keinginannya.
Selanjutnya pada prinsipnya solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah di Papua secara keseluruhan adalah dengan jalan melakukan Dialog yang baik, benar, dan bermartabat serta harus sesuai pada prinsip-prinsip demokrasi. Otsus Papua juga harus tetap dievaluasi oleh pihak terkait yang bertanggung jawab, dan persoalan Papua lainnya juga harus tetap diselesaikan dengan jalan Diolag antara pemerintah Indonesia dan Papua, semua harus kita jadikan satu paket dan tidak boleh dipisahkan. Indonesia sebagai negara demokrasi harus menghargai serta menjunjung tinggi undang-undangnya sebagai negara yang berdaulat dan juga menghargai hak-hak sipil masyarakatnya, semua harus diselesaikan secara bermartabat.
Kesimpulan
Kita semua sebagai masyarakat tidak boleh hanya melihat Persoalan Papua hanya dengan mengucapkan atau mengeluarkan kata-kata yang simpel dari mulut kita, kita harus benar-benar belajar agar sama sama dapat memecahkan masalah, kita harus mampu memberikan solusi. Indonesia dan Papua harus sama sama punya komitmen serta kemauan yang kuat untuk menyelesaikan proses permasalahan yang terus-menerus terjadi di tanah Papua, kita harus sama-sama saling menghargai dan saling mendengarkan, solusi terbaik hanya dengan melakukan Dialog yang bermartbat tanpa ada tindakan kekerasan. Selamat berjuang buat kita semua, selamatkan yang tersisa di Papua.
Penulis : Cameroon Choky
Komentar