Langsung ke konten utama

OTONOMI KHUSUS PAPUA DAN MASALAH DI PAPUA

Pandangan Umum

Terlepas dari semua wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait Otsus atau Otonomi Khusus Papua, kita semua warga negara Indonesia harus mengakui bahwa undang-undang Otonomi Khusus (OTSUS) Papua nomor 21 tahun 2001 adalah prodak politik atau sebagai Win-Win Solution yang diberikan negara Indonesia kepada rakyat Papua agar wilayah Papua tidak bisa lepas atau memisahkan diri dari bingkai (NKRI) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut diberikan agar Papua tidak bisa untuk Merdeka dan mendirikan suatu Negara yang Berdaulat sama seperti negara-negara lain yang ada di dunia. Sejak tahun 1962-1963 setelah adanya perjanjian New York Agreement yang telah disepakati bersama-sama oleh Amerika Serikat sebagai pihak penegah yang mengurus wilayah Papua, pemerintah Belanda sendiri yang menduduki wilayah Papua sebagai wilayah dekolononinya, dan Indonesia sendiri yang akan mengambil alih wilayah Papua sebagai daerah pemerintahannya. Setelah Indonesia berhasil mengambil alih wilayah Papua dari pemerintah Belanda melalui bantuan Amerika Serikat, dari situlah muculnya pergerakan politik Bangsa Papua yang semakin tajam sampai saat ini, pergerakan politik itu bisa kita ketahui secara universal yaitu OPM atau Organisasi Papua Merdeka.

Kita semua tahu bahwa Papua bukan tanah kosong, Papua kaya akan sumber daya alamnya yang melimpah, mulai dari emas, gas, minyak, nikel dan lain sebagainya sehingga membuat Papua sejak dulu sudah menjadi incaran negara-negara lain di dunia. Sebelum Pemerintah Belanda secara penuh menduduki Papua dan menjadikan Papua sebagai wilayah pemerintahannya atau wilayah dekoloninya, Papua sudah sejak dulu menjadi incaran oleh peneliti-peneliti asing, tanah Papua telah menjadi riset penelitian oleh para peneliti yang memasuki wilayah Papua untuk melihat sumber daya alam yang kaya raya. Maka tidak heran sampai saat ini Papua telah memberikan kontribusi pemasukan ekonomi yang besar kepada negara Indonesia melalui kekayaan alamnya, dan jika dilihat berdasarkan data maka kontribusi Papua lebih besar dari wilayah-wilayah lain yang ada di Indonesia.

Evaluasi Otsus Harus Dilakukan Oleh Siapa ?

Siapa yang melaksanakan amanat undang-undang otonomi khusus Papua maka sudah seharusnya mereka-lah yang harus melakukan evaluasi total terhadap Otsus itu sendiri, harus ada pertanggung jawaban kepada rakyat Papua, pemerintah daerah di Papua sendiri baik juga pemerintah pusat harus secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap rakyat Papua terkait dengan evaluasi Otonomi Khusus tersebut. Apa yang sudah dilakukan selama 20 tahun  diatas tanah Papua melalui amanat undang-undang tersebut, hasilnya apa, dan bagaimana implementasinya untuk rakyat Papua, apakah sudah efektif dan efesien atau belum. Sudah seharusnya pemerintah di Papua dan Papua Barat yaitu melalui legislatif dan yudikatif duduk sama-sama untuk mengevaluasi otusus ini sebagai pertanggung jawaban karena telah menjalankan amanatnya sebagai wakil rakyat. Gubernur, para Bupati sebagai kepala daerah sampai kepada jajaran paling bawah, DPR, DPD, MPR Papua dan Papua Barat, MRP atau Majelis Rakyat Papua, para tokoh adat, serta harus ada perwakilan representase masyarakat asli Papua agar semuanya sama-sama mengevaluasi Otsus tersebut. Masalah gagal dan tidaknya kita akan lihat dari hasil evaluasi tersebut, karena data akan membuktikan semuanya.

Pertanyaan Umum ?

1. Apakah pemerintah pusat (Negara Indonesia) sudah benar-benar memberikan ruang kepada pemerintah Papua dan rakyatnya agar secara leluasa melakukan evaluasi terkait Otsus tersebut.

2. Tanggung jawab pemerintah Papua dan negara Indonesia bagaimana, kita mau buat Papua lebih baik atau bagaimana, bagaimana masa depan tanah Papua.

Masalah dan Solusi Penyelesaiannya

Akar rumput persoalan yang terus-menerus terjadi di Papua adalah sesuai dengan latar belakang sejarah politik Bangsa Papua bahwa adanya keinginan rakyat Papua untuk memisahkan diri dari negara Indonesia yang artinya Papua harus Merdeka dan lepas dari Indonesia. Hal ini tidak bisa diperdebatkan lagi karena jika kita berangkat dari latar belakang sejarah Papua, secara budaya dan ras, orang Papua merasa mereka berbeda dari orang-orang Indonesia umum lainnya, mereka merasa bahwa wilayah mereka, tanah mereka, hutan mereka, hasil alam mereka telah dirampas, dan kehidupan sosial masyarakat mereka ada pada tekanan, dan mereka tidak secara leluasa hidup diatas tanah mereka sendiri, hak-hak politik mereka tidak sepenuhnya diberikan oleh Indonesia yang mengendalikan sistem pemerintahan di tempat mereka.

Pertama jadi kita semua tahu bahwa sejarah politik Papua yang menjadi masalah sehingga berbagai macam persoalan sering timbul di Papua, hari ini dan mungkin seterusnya rakyat Papua akan terus melakukan penolakan terkait dengan keberlanjutan Otonomi Khusus dan meminta Referendum agar bisa berpisah dari Indonesia. Hal tersebut tentu terus menjadi dilema besar bagi kita semua dalam proses penyelesaian masalah di Papua. Berikutnya tidak ada pergerakan atau langkah konkrit dari kedua belah pihak sendiri untuk menyelesaikan masalah, baik pemerintah Indonesia dan juga pemerintah Papua serta rakyat Papua itu sendiri,  kedua belah pihak sama-sama saling mempertahankan prinsip dan keinginannya.

Selanjutnya pada prinsipnya solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah di Papua secara keseluruhan adalah dengan jalan melakukan Dialog yang baik, benar, dan bermartabat serta harus sesuai pada prinsip-prinsip demokrasi. Otsus Papua juga harus tetap dievaluasi oleh pihak terkait yang bertanggung jawab, dan persoalan Papua lainnya juga harus tetap diselesaikan dengan jalan Diolag antara pemerintah Indonesia dan Papua, semua harus kita jadikan satu paket dan tidak boleh dipisahkan. Indonesia sebagai negara demokrasi harus menghargai serta menjunjung tinggi undang-undangnya sebagai negara yang berdaulat dan juga menghargai hak-hak sipil masyarakatnya, semua harus diselesaikan secara bermartabat.

Kesimpulan

Kita semua sebagai masyarakat tidak boleh hanya melihat Persoalan Papua hanya dengan mengucapkan atau mengeluarkan kata-kata yang simpel dari mulut kita, kita harus benar-benar belajar agar sama sama dapat memecahkan masalah, kita harus mampu memberikan solusi. Indonesia dan Papua harus sama sama punya komitmen serta kemauan yang kuat untuk menyelesaikan proses permasalahan yang terus-menerus terjadi di tanah Papua, kita harus sama-sama saling menghargai dan saling mendengarkan, solusi terbaik hanya dengan melakukan Dialog yang bermartbat tanpa ada tindakan kekerasan. Selamat berjuang buat kita semua, selamatkan yang tersisa di Papua.


Penulis : Cameroon Choky

Komentar

Unknown mengatakan…
Luar biasa abngku gass truss, GBU FOY
Unknown mengatakan…
Sii tepat sekali ��
Unknown mengatakan…
Booo adikku ni Su jelas bahwasanya jalan satu- satunya adalah dialok, namun pemerintah Indo tdk berani bahkan tidak mau berdialog mengenai masalah PAPUA.

Postingan populer dari blog ini

Profil Cameroon Choky : Pengalaman Dan Belajar Menjadi Seorang Pemimpin Di Organisasi

(Foto : Cameroon Choky di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, 2018) Perkenalkan nama lengkap saya adalah Farnaongan Hasibuan, saya lahir di Sorong Papua tanggal 13 juli tahun 1997, saya tumbuh dan besar di Nabire Papua, saya biasa di panggil dari kecil dengan sebutan nama Ucok dari orang tua saya dan keluarga lainnya, tapi setelah saya semakin besar dan dewasa orang-orang seperti teman saya dan lain sebagainya biasa memanggil saya dengan sebutan nama Choky, dan tentunya saya lebih suka dengan nama panggilan ini, lalu saya sendiri memutuskan mencari nama tambahan di bagian depan sebelum Choky, biar lebih lengkap, keren dan cocok buat saya, nama itu adalah : Cameroon, tentunya nama ini sangat cocok dengan pribadi saya, jadi siapa saja bisa memanggil saya dengan nama ini Cameroon Choky atau Choky saja ketika nanti bertemu langsung dengan saya. Saya adalah anak paling bungsu dari kedua orang tua saya, saya anak peranakan atau biasa disebut dengan blasteran atau campuran, bapa saya berasal

Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bengkulu dan PMKRI Cabang Bengkulu sama-sama bergerak melakukan Aksi Sosial melawan bahaya penyebaran COVID-19 kususnya di kota Bengkulu

Foto Kegiatan di Pasar Panorama. Atas inisiatif dari kedua organisasi kemahasiswaan yakni Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bengkulu dan (PMKRI) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Bengkulu, maka kedua organisasi tersebut sesuai hasil pertemuan dan diskusi yang telah disepakti bersama-sama sebelumnya memilki rencana atau plan bahwa Mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu meyuarakan aspirasi rakyat serta juga memberikan contoh kepada masyarakat tapi juga mampu memberikan masukan, saran dan solusi kepada pemerintah terkait dengan masalah pandemi Virus Corana yang sekarang sedang terjadi dan dialami oleh seluruh umat manusia diseluruh belahan dunia. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama dari masing-masing organisasi PMKRI Cab. Bengkulu dan (IMAPA) Bengkulu, maka rencana target utama yang akan dijalankan kedua organisasi tersebut adalah : pasar lokal yang ada di kota Bengkulu, yaitu pasar Kaget, Pasar Minggu, dan Pasar Panorama guna melakukan aksi