Sesuai dengan judul di atas maka saya akan
menyampaikan betapa pentingnya menjaga dan melindungi, serta menyelamatkan
Papua yang kita cintai bersama. Papua merupakan suatu wilayah yang saat ini berada
di bawah kekuasaan pemerintahan republic Indonesia sejak integrasi tahun 1969
melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Pepera sendiri di anggap illegal oleh
orang Papua akibat sebuah masalah proses Politik. Sejak tahun 1969 mulai dari
situ orang Papua selalu hidup dalam tekanan masalah yang berkepanjangan dan terus berlanjut sampai saat ini. Sebut saja masalah pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung pernah diselesaikan oleh negara, Status Politik Papua yang terus menjadi perdebatan antara pemerintah pusat Jakarta
dan Rakyat Papua, serta ruang Demokrasi yang di bungkam sehingga Orang Papua tidak
dapat leluasa bersuara di tempat mereka sendiri, dan masih banyak
masalah-masalah lainnya lagi yang terjadi di Papua.
Jika di lihat dari latar belakang sejarah asli Papua,
maka orang Papua memliki sejarahnya sendiri, berbeda dari wilayah-wilayah
lainnya yang ada di Indonesia. Sangat perlu untuk kita ketahui dan mempelajari sejarah asli Papua (Orang Papua) sehingga kita dapat mengerti apa
yang sebenarnya terjadi dan bagaimana menatap masa depan Papua yang
lebih baik, agar sedikit demi sedikit dapat terlepas dari
masalah-masalah yang masih terjadi sampai saat ini. Penulis tidak dapat menulis sejarah dan
masalah Papua secara keseluruhan, namun penulis berharap, setiap kita yang
mencintai Papua dapat menggali informasi, mencari informasi dan membaca
kebenaran sejarah asli orang Papua yang niscaya dapat menambah wawasan dan
pengetahuan kita, serta kita dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di bumi Papua.
Harapan kedepan juga kita dapat menyiapkan formula-formula baru untuk proses
penyelesaian masalah, melakukan kajian ilmiah yang lebih kompleks dan detail
agar ada solusi terbaik yang dapat kita gunakan untuk mengatasi problem-problem
tersebut.
Orang
Asli Papua Termarjinalkan Di Daerahnya
Jika benar Papua adalah daerah Otonomi Khusus sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus itu sendiri, maka sudah seharusnya persoalan Marjinalisasi OAP ini dapat diatasi. Terlepas dari Otsus sebagai produk politik Jakarta dengan tujuan untuk membendung Papua agar jangan sampai Merdeka dan berpisah dari Indonesia, maka lahirlah Otsus dari sebuah perundingan yang panjang antara Jakarta dan Papua. Jika kita pelajari maka undang-undang Otonomi Khusus Papua memberikan Wewenang, Kuasa kepada Orang Asli Papua agar dapat mengatur daerahnya sendiri tanpa campur tangan orang luar, atau-pun pemerintah pusat (Jakarta). Rakyat Papua sendiri baik juga rakyat Indonesia lainnya perlu menyadari bahwa Otsus bukan tentang uang saja yang datang dan pergi begitu, namun ini adalah masalah hak diatas tempat sendiri, melindungi tempat sendiri dan mejalankan Peraturan dan Wewenang yang telah disepakti. Otsus tidak boleh ditawar tambah dan diganggu gugat oleh siapapun, kecuali pemerintah Papua (Rakyat Asli Papua) sendiri yang berhak mengaturnya, sebab hal tersebut adalah tanggungjawab orang Papua atas dirinya sendiri sesuai dengan isi daripada undang-undang Otononomi Khusus itu.
Hari ini yang sedang terjadi di Papua adalah Marjinalisasi Orang Asli Papua diatas negerinya sendiri, Etnis Papua Ras Melanesia semakin hari berkurang di tempat mereka, bukan disebabkan karena perpindahan penduduk Papua ke tempat lain, melainkan mereka semakin terpinggirkan dan lama-kelamahan hampir habis di daerah asal mereka akibat kematian yang disebabkan oleh pelangaran HAM, sakit, dan juga dipengaruhi oleh aspek-aspek lainnya yaitu : politik, social, ekonomi, budaya dan masih banyak lagi. Salah satu program pemerintah pusat di Jakarta sejak era kepemimpinan presiden repulik Indonesia ke dua Soeharto adalah melakukan perpindahan penduduk dari daerah lain supaya masuk ke bumi Cendrawasih (Transmigrasi). Program tersebut masih terus berlanjut sampai saat ini di era kepemimpinan presiden Jokowi juga. Pembangunan infrastruktur di Papua sepenuhnya tidak dirasakan oleh masyarakat asli Papua, namun sarana fasilitas itu lebih dirasakan oleh pendatang yang masuk ke Papua. Pendidikan di Papua saat ini masih minim dirasakan oleh Orang Asli Papua, akibatnya SDM orang Papua masih lemah, seharusnya hal ini perlu untuk lebih serius diperhtikan lagi oleh pemerintah.
Saat ini jumlah penduduk di Papua adalah 4.392.024
(Papua 3.322.526 jiwa dan Papua Barat 1.069.498 jiwa). Jayapura, Jubi – Tahun
lalu 2020 gubernur Papua, Lukas Enembe menyebutkan jumlah Orang Asli Papua
(OAP) berjumlah 2,3 juta jiwa. Data tersebut di dapat dari program pendataan
yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua. Fakta di lapangan
sangat berbeda, kabupaten-kabupaten yang ada di dua Provinsi Papua dan Papua
Barat semakin hari semakin banyak di isi oleh para pendatang yang masuk ke
Papua, tempat-tempat baru telah dibuka dan di isi oleh mereka, yang
jadi masalahnya adalah apakah pemerintah Papua sendiri yang tidak tegas
mengatasi hal ini, atau mereka sendiri (Para Pendatang) dengan sendirinya masuk
ke Papua, atau apakah Orang Asli Papua sendiri yang tidak tegas dalam melihat
hal ini. Mereka pendatang dari luar masuk dan mengisi tempat-tempat kosong yang
ada di Papua, mereka mencari nafkah, makan, membuka usaha dan berjualan
di Papua. Kita semua harus sadar bahwa Papua adalah Tanah Adat dan Budaya Orang Asli Papua tidak sama seperti
mereka yang datang dari luar, pengaruh pendatang dari luar yang masuk ke Papua mengakibatkan semakin lama timbul masalah baru yang kompleks bagi orang Papua. Masalah ekonomi mulai
muncul bagi OAP, budaya OAP juga semakin lama semakin terkikis, kehidupan
social penduduk asli Papua juga telah dipengaruhi oleh pendatang, akibatnya
lama-kelamahan orang asli Papua semakin tersisih di daerahnya sendiri.
Dalam konteks permasalahan ini, dibutuhkan kesadaran
diri sendiri dari rakyat Papua dan terutama juga harus ada ketegasan yang perlu
diambil oleh pemerintah Papua setempat, sehingga hal-hal tersebut tidak
merugikan rakyat Papua. Harapan kedepannya, perlu untuk dilakukan upaya-upaya tindakan
tegas yang hadir untuk melindungi hak-hak Asli Orang Papua dari segala macam
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam yang akan merusak hak dan
martabat penduduk asli Papua.
Bersambung.
Penulis : Cameroon Choky
Komentar